Saturday, July 23, 2011


1.      PENGERTIAN KESELAMATAN KERJA

Safe adalah aman atau selamat.
Safety menurut kamus adalah mutu suatu keadaan aman atau kebebasan dalamdari bahaya dan kecelakaan.
Keselamatan kerja atau safety adalah suatu usaha untuk menciptakan keadaan lingkungan kerja yang aman bebas dari kecelakaan.
Kecelakaan adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan atau tidak disengaja serta terjadi secara tiba-tiba dan menimbulkan kerugian, baik harta maupun jiwa manusia.
Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja atau sedang melakukan pekerjaan disuatu tempat kerja.
Keselamatan kerja adalah menjamin keadaan, keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmaniah maupun rohaniah manusia serta hasil karya dan budayanya tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan manusia pada khususnya.

2.      Dari pemahaman diatas sasaran keselamatan kerja adalah:

  1. Mencegah terjadinya kecelakaan kerja
  2. Mencegah timbulnya penyakit akibat suatu pekerjaan
  3. Mencegah/mengurangi kematian
  4. Mencegah/mengurangi cacat tetap
  5. Mengamankan material, konstruksi, pemakaian, pemeliharaan bangunan, alat-alat kerja, mesin-mesin, instalasi dan lain sebagainya
  6. Meningkatkan produktifitas kerja tanpa memeras tenaga kerja dan menjamin kehidupan produktifitasnya
  7. Mencegah pemborosan tenaga kerja, modal, alat dan sumber-sumber produksi lainnya
  8. Menjamin tempat kerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman sehingga dapat menimbulkan kegembiraan semangat kerja
  9. Memperlancar, meningkatkan dan mengamankan produksi industri serta pembangunan

Dari sasaran tersebut maka keselamatan kerja ditujukan bagi:

  1. Manusia (pekerja dan masyarakat)
  2. Benda (alat, mesin, bangunan dll)
  3. Lingkungan (air, udara, cahaya, tanah, hewan dan tumbuh-tumbuhan)

3.      Syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja

Menurut undang-undang nomor 1 tahun 1970 pasal 3 syarat-syarat keselamatan kerja ayat 1 bahwa dengan peraturan perundang-undangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk:

  1. Mencegah dan mengurangi kecelakaan
  2. Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran
  3. Mencegah dan mengurangi bahaya peledakkan
  4. Memberi keselamatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian lain yang berbahaya
  5. Memberi pertolongan pada kecelakaan
  6. Memberi alat perlindungan diri kepada para pekerja
  7. Mencegah timbulnya suhu, kelembabpan, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angina, cuaca, sinar atau radiasi
  8. Mencegah timbulnya penyakit akibat kerja baik psikis maupun fisik
  9. Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai
  10. Memelihara kebersihan
  11. Memperoleh keserasian antara tenaga kerja dan alat kerja
  12. Mengamankan dan mempermudah pengangkutan orang-orang, tanaman, dan barang
  13. Mengamankan segala jenis bangunan
  14. Mengamankan pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang
  15. Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya
  16. Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi

4.      Pengenalan bahaya pada area kerja

Bila ditinjau dari awal perkembangan usaha keselamatan kerja diperusahaan, manusia menganggap bahwa kecelakaan terjadi karena musibah, namun sebenarnya setiap kecelakaan disebabkan oleh salah satu factor sebagai berikut:

4.1.   Tindakan tidak aman dari manusia itu sendiri (unsafe act)
a)      Terburu-buru dalam melakukan pekerjaan
b)      Tidak menggunakan pelindung yang telah disediakan
c)      Sengaja melanggar peraturan keselamatan kerja yang diwajibkan
d)     Bergurau dalam bekerja

4.2.   Keadaan tidak aman dari lingkungan kerja (unsafe condition)
a)      Mesin-mesin yang rusak tidak diberi pengamanan, kostruksi kurang aman, bising dan alat-alat kerja yang kurang baik / rusak
b)      Lingkungan kerja yang tidak aman bagi manusia (becek sehingga licin, suhu tempat kerja yang tidak nyaman, tata ruang kerja yang kurang bersih).

4.3.   bagaimana cara mencegah kecelakaan???
Pencegahan kecelakaan adalah suatu usaha untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak aman dari pekerja dan mengusahakan lingkungan kerja yang tidak mengandung factor-faktor yang membahayakan (unsafe condition)

4.4.   sebab-sebab seseorang melakukan tindakan tidak aman:
a)      karena tidak serius / tidak disiplin
b)      karena tidak mampu
c)      karena tidak mau

4.5.   Cara mengatasi lingkungan kerja yang tidak aman:
a)      Dihilangkan agar sumber-sumber bahaya atau keadaan tidak aman tersebut tidak lagi menimbulkan bahaya .
Contoh: Alat-alat yang rusak sebaiknya diganti dengan yang baru
b)      Dieliminir, sumber bahaya masih tetad ada, tapi diisolir dengan cara bagian-bagian yang berputar pada mesin diberi tutup/pelindung, dan menyediakan alat-alat keselamatan kerja
c)      Dikendalikan, sumber bahaya tidak aman dikendalikan secara teknis, misalnya memasang safety valve pada bejana-bejana tekanan tinggi dan memasang alat-alat control

5.      Keselamatan kerja diperbengkelan Otomotif
a)      Kenakan celana tanpa kantong yang tidak tertutup karena kantong celana dapat menyebabkan kemasukkan bunga api atau zat-zat yang merugikan
b)      Kenakan sepatu yang sesuai dan rawat baik-baik sepatu itu dalam kondisi yang baik. Sepatu usahakan bersol kuat atau bersol baja agar dapat melingdungi terhadap benda tajam seperti paku, dan agar bisa melindungi kaki dari kemungkinan kejatuhan benda-benda berat
c)      Bagi karyawan yang berambut panjang, jaga rambut dengan topi supaya rambut anda tidak tersangkut masuk ke dalam mesin bor
d)     Gunakan perlengkapan perlindungan pribadi yang sesuai dengan pekerjaan
e)      Kenakan kacamata penyelamat ketika menggunakan gerindra atau mesin bubut dan beberapa tugas berbahaya lainnya, agar debu dan percikan api tidak masuk ke mata
6.      Alat-alat pelindung anggota tubuh
a)      Alat pelindung mata, contoh seperti kacamata debu, dan kacamata las. Agar mata terlindung dari debu, panas, cahaya yang terlalu menyilaukan atau mungkin percikan api
b)      Alat pelindung kepala, contoh: topi atau helm. Yaitu berguna disaat kita bekerja pada bidang kerja yang menggunakan bor atau las supaya rambut kita tidak terlilit dan untuk melindungi kepala dari kemungkinan terkena percikan api
c)      Alat pelindung hidung, contoh: masker debu, respirator pembersih udara, respirator semprotan cal
d)     Alat pelindung tangan, contoh: sarung tangan kain digunakan untuk memperkuat pegangan supaya tidak meleset, sarung tangan asbes digunakan terutama untuk melindungi tangan dari bahaya panas, sarung tangan kulit digunakan untuk melindungi dari benda-benda tajam pada saat mengangkat barang, sarung tangan karet digunakan pada waktu pekerjaan pelapisan logam agar tangan tidak panas karena kepedasan cairan
e)      Alat pelindung kaki, untuk menghindarkan tusukan benda tajam atau terbakar oleh zat kimia. Contoh: sepatu baja untuk menghindari kejatuhan benda berat dan sepatu karet tuk menghindari lantai yang licin
f)       Alat pelindung badan, pakaian ini terbuat dari kulit sehingga memungkinkan pakaian biasa atau badan terhindar dari percikan api, terutama pada waktu menempa dan mengelas.
;